Langsung ke konten utama

Apa yang dimaksud dengan 5A dalam Skema Usaha Jasa Pariwisata?

Hallo para pengusaha yang berbahagia, pada kesempatan kali ini findira akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan 5A dalam Skema Pariwisata. Pembahasan yang akan findira bagikan ini merupakan jenis Usaha Jasa Pariwisata, cukup menarik bukan? Jika iya, mari kita lanjut!.

Judul pembahasan kali ini adalah Apa yang dimaksud dengan 5A dalam Skema Usaha Jasa Pariwisata? yang bisa Anda dapatkan disini Apa yang dimaksud dengan 5A dalam Skema Usaha Jasa Pariwisata?. Anda juga bisa mendapatkan materi peluang usaha menarik lainnya yang tidak kalah bermanfaatnya disini.

Baca Juga : 54 Ide Peluang Usaha Jasa yang Unik, Kreatif, Inovatif, Menguntungkan, dan Tanpa Modal

Jelaskan apa yang dimaksud dengan 5A dalam Skema Pariwisata

“5 A” seringkali dijadikan pertimbangan oleh perusahaan perjalanan wisata dalam menentukan suatu daerah tujuan wisata yaitu:

Skema 5A dalam usaha jasa pariwisata

1. Kemudahan untuk dikunjungi dan memiliki jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan (Accessibility)

Lokasi wisata yang layak, aman, nyaman dan dapat dijangkau / ditempuh oleh wisatawan secara individu maupun rombongan dan adanya sarana penunjang transportasi, seperti kelayakan dan kenyamanan serta keamanan jalan menuju lokasi. Kecuali bagi wisatawan adventure, yang mampu menelusuri lokasi wisata dengan berjalan kaki, namun pada jarak tertentu. Transportasi:Pesawat Udara/Kapal Laut/Kereta Api/Bus,minibus, sedan, motor, sepeda, becak.

2. Kemudahan mendapatkan/ada tempat penginapan yang layak bersih dan ramah/menyenangkan (Accommodations)

Terdapat tempat untuk bermalam dan beristirahat yang layak, aman dan memenuhi persyaratan kesehatan / sanitasi yang sehat. Diantaranya: Hotel, resort, hostel, losmen, guest house, caravan, sewa tenda, ataupun rumah penduduk (sebagian fasilitas nya) yang memang diperuntukkan bagi wisatawan.

3. Kemudahan melihat atraksi yang khas dilokasi wisata (Attraction)

Adanya atraksi atau objek wisata yang dikelola oleh pemerintah/masyarakat setempat yang layak serta aman untuk dikunjungi wisatawan. Natural : Pantai, laut, hutan alam, telaga, gunung. Man Made : Museum, candi, taman, monumen. Culture : seni, adat, tempat bersejarah, situs.

4. Kemudahan dan adanya sarana fasilitas untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan dan aman didaerah tersebut (Activities)

Adanya aktifitas yang layak dilakukan wisatawan dengan aman,dan dapat dipantau keselamatannya. Diantaranya: mendaki gunung, menyelam, Ski, berenang, berjalan santai, menonton pertunjukan, santai menikmati pemandangan dan kesejukan alam.

5. Fasilitas lain yang menunjang perjalanan wisata, seperti telepon, penukaran uang, toko souvenir dll (Amenities)

Tersedianya fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh wisatawan seperti : Bank, Money changer, ATM, toko, rumah makan, toilet yang memadai, kantor pos, cinderamata, pasar, jaringan internet, HP, telegram.

Begitulah penjelasan tentang Apa yang dimaksud dengan 5A dalam Skema Pariwisata yang penting untuk Anda ketahui. Semoga pembahasan findira kali ini bisa membantu Anda menyelesaikan problem usaha jasa pariwisata yang Anda geluti saat ini dan salam sukses untuk Anda.

Komentar

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 findira.com, All right reserved