Langsung ke konten utama

Tantangan dan Permasalahan Perbankan Islam

Umur yang relatif singkat, instrumen dan produk yang terbatas, sumber daya manusia yang kurang, dan aset yang masih kecil adalah tantangan bank Islam yang harus dikuasai dan dimaklumkan, selama ada kemauan yang kuat dan usaha yang sungguh sungguh, Insya Allah bank Islam akan bertahan dan unggul. Tantangan tadi di samping sebagai motivasi, juga kendala dan hambatan yang harus dilewati oleh bank Islam.

Adapun permasalahan yang banyak dihadapi Bank-Bank Islam antara lain adalah

a. Terpaku pada pengembangan konsep tanpa memperhatikan dinamika SDM-nya, Bank Islam seolah-olah disibukan oleh jargon "how to Islamize our banking system" dan lupa akan wacana" how to Islamize the people involved in the banking industry". Banyak masalah Bank Islam disebabkan pemahaman dan kesadaran para praktisi Bank Islam akan prinsip2 ekonomi Islam (Bank Islam) belum sepenuhnya dimengerti.

b. Terbatasnya Farwa MUI sebagai landasan operasional Bank Islam, sehingga membuat ruang gerak bisnis Bank Islam menjadi sangat terbatas.

c. Terbatasnya lembaga pendidikan yang menyiapkan SDM yang memenuhi persyaratan khusus yang dibutuhkan serta pertumbuhan bisnis Islam lebih cepat dibandingkan kemampuan menyiapkan SDM.

d. Membatasi instrumen dan produk bank pada bentuk tertentu sehingga Bank Bank Islam kesulitan dalam mengembangkannya, bahkan terjebak dalam siklus investasi yang sempit. Hal ini menunjukan tidak adanya keberanian dan kemauan yang sungguh-sungguh dari para pelaku Bank Islam. Dengan memberikan pilihan bentuk investasi kepada para klien adalah jaminan akan kematangan konsep Bank Islam, dimana setiap klien akan memilih instrumen-instrumen tadi sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan peluangnya. Berbeda apabila Bank Islam hanya menyediakan instrumen investasi dalam bentuk-bentuk tertentu, dimana seorang klien dengan terpaksa hanya mengandalkan instrumen yang tersedia, hal itu bisa berakibat fatal apabila kemampuan klien dan peluangnya tidak bisa dikembangkan pada instrumen yang tersedia pada Bank Islam. Contohnya: seorang klien mempunyai peluang investasi yang mengandalkan bentuk musyarakah, dan ternyata bentuk investasi yang tersedia di bank hanya dalam bentuk murabahah dan ijarah. Dalam hal ini, memaksakan salah satu dari dua instrumen investati akan fatal dan berisiko tinggi.

e. Kurang sosialisasi dan komunikasi. Bank Islam kini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Perkembangan perbankan Islam yang pesat serta pelajaran yang diberikan oleh krisis keuangan yang terjadi 1997, telah memunculkan harapan pada sebagaian masyarakat bahwa pengembangan ekonomi Islam merupakan suatu solusi bagi peningkatan ketahanan ekonomi nasional, juga sebagai pelaksanaan kewajiban Syariat Islam.

Di sisi lain, harapan di atas belum diiringi oleh pemahaman masyarakat yang cukup atas ekonomi Islam itu sendiri. Kondisi ini akan mempengaruhi eksistensi dan pertumbuhan perbankan Islam. Oleh karenanya, tindakan antisipatif tentu perlu dilakukan, yaitu sosialisasi dan komunikasi mengenai ekonomi Islam, yang dalam hal ini diwakili lembaga perbankan Islam perlu digalakan dan ditingkatkan.

Memang kegiatan sosialisasi dan komunikasi ekonomi Islam dirasakan masih kurang yang bermuara pada kurang efektifnya kegiatan tersebut. Hal itu disebabkan belum adanya kebersamaan dalam kegiatan sosialisasi dan komunikasi ekonomi Islam. Kurang berfungsinya lembaga-lembaga yang diharapkan dapat mengkomunikasi kan Ekonomi Islam kepada masyarakat.

f. Kurang dukungan pemerintah dan masyarakat (termasuk Dewan Perwakilan Rakyat). Hal ini terlihat pada kebijakan pemerintah yang kurang mendukung pertumbuhan Bank Islam dan pengembangannya selama ini dengan berlarut larutnya pembahasan Undang-Undang Perbankan Islam, meskipun akhirnya disahkan juga serta tidak adanya Deputi khusus di Bank Indonesia yang mengelola khusus tentang bank Islam adalah tantangan dan permasalahan bank Islam.

Komentar

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 findira.com, All right reserved