Langsung ke konten utama

Macam macam Riba, Pengertian, Contoh, dan Tanya Jawab Seputar Riba

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Alhamdulillah segala puja dan puji syukur kehadirat ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala serta shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Termasuk materi bahasan dalam jual beli dan hutang piutang adalah masalah riba dan prakteknya. Riba merupakan sesuatu yang diharamkan dalam hukum islam dan kita akan jelaskan nanti 2 macam riba beserta jenis-jenisnya. Arti riba secara bahasa adalah tambahan, sedangkan arti riba dalam istilah islam adalah penambahan sejumlah harta yang bersifat khusus, maksudnya adalah bertambah tanpa sebab-sebab yang berhubungan dengan masalah hal-hal yang dibolehkan dalam agama islam.

Riba keharamannya telah ditegaskan oleh ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala dalam firmannya dalam surah Ali imran ayat 130, berikut ini ayat tentang riba dan artinya.

Ayat AlQuran yang melarang riba
Ayat AlQuran yang melarang riba

Macam macam Riba

Sebutkan Macam macam Riba? Riba terbagi dua macam yaitu riba hutang piutang dan riba jual beli. Kita akan rincikan dulu jenis dari kedua macam riba tersebut beserta pengertian dan beberapa contohnya, baru kita masuk nanti kedalil-dalil tentang pengharamannya.

1. Riba Utang-Piutang

1.1. Riba Qardh

Pengertian Riba Qardh Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang ( muqtaridh ).

Contoh Riba Qardh. saya pinjam uang 1 juta kemudian orang yang meminjamkan saya 1 juta itu mengatakan nanti kembalikan uangnya sebesar 1.5 juta dan pemberi pinjaman sudah mensyaratkan dari awal.

1.2. Riba Jahiliyyah

Pengertian Riba Jahiliyyah adalah hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan ( riba nasi'ah ).

Contoh Riba Jahiliyyah meminjam sesuatu tapi tidak di syaratkan, melainkan perjanjian kedua belah pihak, misal pinjam uang 10 juta nanti dikembalikan dengan cara dicicil misalkan 10 bulan tiap bulannya nyicil sejumlah tertentu, tapi setelah akhir bulan pelunasan ternyata si peminjam ini tidak bisa melunasi tepat waktu, akhirnya dia nambah lagi bulan selanjutnya, dengan tambahan bulan itu atau penangguhan dari bulan yang bertambah itu oleh si peminjam hutang harus ada tambahan biaya selain pokok hutang.

2. Riba Jual Beli

2.1. Riba Fadhl

Pengertian Riba Fadhl yaitu menjual suatu jenis barang yang didalamnya dimungkinkan terjadi riba dengan barang sejenis dengan jumlah lebih banyak.

Contoh Riba Fadhl misal menjual satu kwintal gandum dengan satu seperempat kwintal gandum atau satu sha kurma dengan satu setengah sha kurma atau satu ons perak dengan satu ons perak dan dirham.

2.2. Riba Nasiah

Pengertian Riba Nasiah adalah riba yang terjadi karena perbedaan dua jenis barang, misal produk kurma ditukar dengan gandum namun tidak senilai, atau perak ditukar dengan emas namun tidak senilai ini termasuk riba nasiah

Contoh Riba Nasiah hakikat riba nasiah bahwa seseorang memiliki hutang kepada orang lain hingga batas waktu tertentu lalu ketika jatuh tempo orang itu berkata kepadanya apakah kau akan membayarnya atau aku akan menambahi hutang mu. Jika ia tidak mampu membayarnya niscaya hutangnya ditambah dan ditangguhkan hingga batas waktu yang lainnya, sehingga hutangnya akan bertambah dan berlipat ganda seiring dengan penambahan batas waktu pembayarannya.

Untuk pembahasan riba lebih lengkapnya dalam bab jual beli, simak ceramah dibawah ini dari ustadz khalid basalamah.

Macam-macam Riba dan Praktiknya

2.3. Riba Yad

Pengertian Riba Yad atau Al-Yadi adalah riba yang terjadi pada transaksi yang tidak menegaskan harga pembayaran apabila transaksi dilakukan dengan penyerahan langsung (tunai) atau penyerahan tunda.

Contoh Riba Yad transaksi pembelian mobil yang oleh penjual ditawarkan dengan harga cash atau kontan Rp. 150 juta dan transaksi kredit sebesar Rp. 200 juta. Lalu ada seseorang yang membeli kendaraan mobil tersebut, namun sampai kedua pihak berpisah, belum ada kesepakatan harga yang akan dibayarkan.

Tanya Jawab Seputar Riba

Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang masuk dalam pembahasan tentang riba dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bisa membantu Anda yang memiliki problem yang sama.

Berikut ini pertanyaan seputar jual beli dan Riba yang sering kita temui sehari-hari beserta solusi dan jawabanya

Apakah ada riba di bank syariah?

Apakah bank syariah bebas riba? ketidaksiapan operator perbankan untuk ikut menanggung resiko mudharabah yang mereka jalin dengan para pelaku usaha. Bila pelaku usaha mengalami kerugian, walaupun tanpa disengaja, niscaya kita dapatkan perbankan segera ambil langkah seribu dengan cara meminta kembali modal yang telah ia kucurkan dengan utuh. Hal ini menjadi indikasi bahwa akad antara perbankan dengan nasabah pelaku usaha bukanlah mudharabah, akan tetapi hutang-piutang yang berbunga alias riba.

Para ulama’ dari berbagai mazhab telah menegaskan bahwa pemilik modal tidak dibenarkan untuk mensyaratkan agar pelaku usaha memberikan jaminan seluruh atau sebagian modalnya. Sehingga apa yang diterapkan pada perbankan syari’ah, yaitu mewajibkan atas pelaku usaha untuk mengembalikan seluruh modal dengan utuh bila terjadi kerugian usaha adalah persyaratan yang batil [Lihat al-Mughni, Ibnu Qudamah (7/145), al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (38/64).]. Dan dalam ilmu fiqih, bila pada suatu akad terdapat persyaratan yang batil, maka solusinya ada adalah satu dari dua hal berikut:
  1. Akad beserta persyaratan tersebut tidak sah, sehingga masing-masing pihak terkait harus mengembalikan seluruh hak-hak lawan akadnya.
  2. Akad dapat diteruskan, akan tetapi dengan meninggalkan persyaratan tersebut.
Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa untuk menjalankan operasional, suatu bank pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, agar bank terkait dapat memenuhi kebutuhannya ini, ia harus memiliki berbagai unit usaha nyata yang dapat menghasilkan keuntungan. Tidak sepantasnya perbankan hanya mencukupkan diri dengan menjadi pihak penyalur dana semata, tanpa terjun langsung dalam usaha nyata. Dengan demikian, keuntungan yang didapatkan oleh bank benar-benar keuntungan yang halal dan bukan hasil menghutangkan dana kepada pihak ketiga. Selama perbankan tidak terjun langsung dalam dunia usaha nyata dan hanya mencukupkan dirinya sebagai penyalur dana nasabah, maka riba tidak akan pernah dapat dihindarkan.

Oleh Ustadz Muhammad Arifin Badri di kutip dari almanhaj.or.id

Apakah kredit barang seperti motor dan mobil termasuk riba?

Pada dasarnya kredit atau cicilan itu diperbolehkan, tapi kita harus jeli dalam melihat akad cicilannya. Jika masuk kedalam akad jual beli maka ini halal dengan syarat tidak ada tambahan melebihi pokok kredit ketika ada penangguhan pembayaran cicilan, misalnya ada dua jenis harga antara pembelian motor secara tunai dan kredit, maka ini diperbolehkan selama akad yang dialakukan adalah akad jual beli dan memenuhi syarat tanpa tambahan selama proses cicilan. Sedangkan jika kreditnya dilakukan dalam akad hutang piutang maka ini termasuk perbuatan riba. 

Sumber youtube Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA

Apakah paytren atau sejenis MLM lainnya termasuk riba?

Adanya iming-iming mendapatkan bonus berupa uang yang besar dari ikutan MLM akan membuka pintu riba, dimana tukar uang dengan uang (bonus) itu harus tunai dan sama nominalnya. Jadi ketika Anda mendaftarkan diri dengan sejumlah uang dengan tujuan ingin mendapatkan bonus uang yang lebih besar lagi, maka bonus uang yang Anda dapatkan itu termasuk Riba.

Sumber youtube Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA

Ayat dan hadits tentang riba

Didalam Al Quran banyak di temukan dalil tentang riba seperti dalam
  • Surat AL-Baqarah Ayat 188
  • Surat Al-Baqarah Ayat 275 - 280
  • Surat Al-Isra Ayat 10
  • Surat Al-Ma’idah Ayat 42
  • Surat Al-Ma’idah Ayat 62
  • Surat An-Nisa Ayat 176
  • Surat An-Nisa Ayat 29
  • Surat An-Nisa Ayat 161
  • Surat Ar-Rum Ayat 39
  • Surat Ali ‘Imran Ayat 130-133
  • Surat At-Taubah Ayat 29
  • Surat Al-Lail Ayat 18

Perbedaan riba dan bunga bank?

Tidak ada perbedaan riba dengan bunga bank, karena Bunga bank sama dengan Riba.

Riba dalam transaksi ekonomi syariah diganti dengan?

1. Mudharabah
2. Musyarakah
3. Wadiah
4. Murabahah
5. Salam
6. Istishna
7. Ijarah
8. Qardh
9. Hawalah/Hiwalah
10. Wakalah

Cara membeli rumah tanpa riba?

  1. Dengan cara Tunai, jika belum ada uang tunai, bisa di awali dengan menabung sendiri
  2. Pembelian dengan cara di cicil, gunakan prinsip syariah supaya terhindar dari riba.

Bagaimana cara membersihkan harta riba?

Harta haram ada 2 macam, 
  1. Barang atau harta yang haram, 
  2. Ada harta yang cara mendapatkannya haram. 
Riba termasuk perkara yang no 2, cara untuk membersih harta yang sudah tercampur riba ini, misalnya antara harta halal dan harta haram riba sudah sudah menjadi satu. Maka solusinya adalah banyak-banyak bersedekah dengan niatan ingin membersihkan harta riba tersebut dan bertobat supaya Allah Subhanahu Wa Ta'ala menghapus dosa riba.

Sumber youtube Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, MA

Cara menabung tanpa riba?

1. Menabung sendiri di brankas atau celengan
2. Di Bank Sayriah yang menggunakan sistem syariah yang benar.

Hukum riba bagi peminjam?

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Ù„َعَÙ†َ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ -صلى الله عليه وسلم- آكِÙ„َ الرِّبَا ÙˆَÙ…ُوكِÙ„َÙ‡ُ ÙˆَÙƒَاتِبَÙ‡ُ ÙˆَØ´َاهِدَÙŠْÙ‡ِ ÙˆَÙ‚َالَ Ù‡ُÙ…ْ سَÙˆَاءٌ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Cara mendapatkan modal usaha tanpa riba?


Kesimpulan

Dosa riba itu memiliki 73 tingkatan, yang paling rendahnya itu setara dengan seseorang melakukan zina dengan ibunya. Sedangkan dalam bab zina, tingkatan tertinggi dari dosa zina adalah berzina dengan mahram. Jadi bisa kita bayangkan ketika kita memasuki pembahasan riba, berarti perkara riba ini sangat serius dan harus menjadi perhatian kita bersama. Semoga Bermanfaat, wabillahi taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Komentar

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 findira.com, All right reserved